Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko P Sandjojo menegaskan bahwa dana desa tidak bisa dimanfaatkan untuk pembayaran gaji guru yang ada di desa.
Eko P Sandjojo berjanji akan berjuang merebut program-program dari pemerintah pusat yang salah satunya yakni Infrastruktur